Perjalanan hidup selama 36 tahun merupakan suatu batas usia produktif dan cukup dewasa untuk menilai serta memikirkan sesuatu berknaan dengan lingkungan maupun dengan dirinya sendiri.
Pernyataan Tanggungjawab
K. Hadiwinoto, STh., N. Rajagukguk, STh., H. A. Dimpudus, STh